JualRompi Kulit dari Kutai Timur. Jaketkulit-id.com - Bismillahi, Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Saat ini Aku untuk Kamu tentang Jual Rompi Kulit Terbaru-lazada.co.id order dari Kutai Timur | call Aku di HP|WA 0813 2373 9973 yang bisa dibuat ditempat kami dengan kualitas teroke dengan ciri-ciri kulit tebal dan lembut dipakai dengan harga terjangkau
Tidak bisa di pungkiri bahwa memakai sepatu dan tas sangat menujang penampilan baik pria maupun wanita. Hingga perkenbangan fesyen sepatu tas terus berkembang sangat sepatu memanfaatkan kulit hewan seperti kulit babi, buaya bahkan kulit ular. Sebenarnya bagaimana padangan fiqih islam menganai hukum menggunakan sepatu dari kulit babi?Imam nawawi dalam kitab al majmu syarah al muhadzabw jilid I mengatakan hukum memakai sepatu dan tas yang berasal dari kulit babi. Dan turunannya adalah haram di tersebut termasuk haram seperti halnya memakan daging babi. Imam nawawi berkata dalam al majmu syarah al muhadzabw jilid I ููููู ุงููุฌููููุฏู ุงููููุฌูุณูุฉู ุจูุนูุฏู ุงููู
ูููุชู ุชูุทูููุฑู ุจูุงูุฏููุจูุงุบู ุฅูููุง ุงููููููุจู ููุงููุฎูููุฒููุฑู ููุงููู
ูุชููููููุฏู ู
ููู ุฃูุญูุฏูููู
ูุง ููููุฐูุง ู
ูุชูููููู ุนููููููู ุนูููุฏูููุงArtinya โSemua kulit bangkai itu najis setelah kematiannya, maka ia jadi suci dengan disamak, kecuali anjing, babi, dan keturunan dari salah satunya. Ini pendapat yang kuat di sisi kami.โImam Abu Ishaq Al-Syairozi dalam kitab Muhadzab sepakat dengan pendapat di atas. Imam Asyairozi mengatakan bahwa kulit yang berasal dari anjing dan babi tak bisa disucikan dengan Kulit Babi dan AnjingKulit keduanya dihukumi najis, Imam Syairozi berkata;ููุฃูู
ููุง ุงููููููุจู ููุงููุฎูููุฒููุฑู ููู
ูุง ุชููููููุฏู ู
ูููููู
ูุง ุฃููู ู
ููู ุฃูุญูุฏูููู
ูุง ูููุง ููุทูููุฑู ุฌูููุฏูููู
ูุง ุจูุงูุฏููุจูุงุบู ูุฃูููู ุงูุฏููุจูุงุบู ููุงููุญูููุงุฉู ุซูู
ูู ุงููุญูููุงุฉู ูุง ุชูุฏูููุนู ุงููููุฌูุงุณูุฉู ุนููู ุงููููููุจู ููุงููุฎูููุฒููุฑู ููููุฐููููู ุงูุฏููุจูุงุบูArtinya โAnjing dan babi dan yang lahir dari keduanya, kulitnya juga itu tidak bisa suci dengan disamak. Pasalnya, hukum samak bagi keduanya itu seperti kehidupan hayahโada pun anjing dan babi itu hidupnya saja sudah najisโ, dengan demikian hidupnya anjing dan babi saja tidak bisa mengangkat kenajisannya, dan begitu pula dengan disamak, itu tak bisa menjadi suci.โTernyata ada pula ulama dari kalangan mazhab daus zhahiri dan beberapa ulama dari kalangan mazhab maliki yang memperbolehkan menggunakan kulit babi. Mazhab zhahiri memperbolehkan menggunakan bagian luar dalam dari zahiri bependapat jika kulit babi itu dapat suci dengan disamak imam nawawi menjelaskanููุงูุณููุงุฏูุณู ููุทูููุฑู ุจูุงูุฏููุจูุงุบู ุฌูู
ููุนู ุฌููููุฏู ุงููู
ูููุชูุฉู ูุงูููุจ ูุงูุฎูุฒูุฑ ุธุงูุฑุง ูุจุงุทูุง ูุงูู ุฏูุงููุฏ ููุฃููููู ุงูุธููุงููุฑู ููุญูููุงูู ุงููู
ูุงููุฑูุฏูููู ุนููู ุฃูุจูู ูููุณูููArtinya โSemua kulit bangkai dapat disucikan dengan penyamakan termasuk anjing dan babi bagian luar maupun bagian dalam. Daud dan Ahlu Zhahir berkata, โPendapat ini disampaikan oleh Al Mawardi dari Abu Yusuf.โAdanya keresahan banyak pihak terkait fenomena ini menunjukkan bagaimana semangat kaum muslimin untuk berusaha membersihkan lingkungannya dari benda najis. Semoga upaya ini dapat di imbangi dengan semangat untuk menjaga kesucian hatie dari segaal bentuk kotoran maksiat sepatu kulit babi ada beberapa catatan yang bisa diperhatikan antara lain1. Macam-macam kulit yang disamakSebagaimana lazimnya pemanfaatanw kulit. Semua kulit binatange yang hendak digunakan untuk bahan komoditas melewati proses samak. Tidak beda halnya dengan kulit kulit babi digunakan untuk bahan separy tentu saja kulit babi ini sebelumnya telah melalui proses samak. Terdapat sebuah hadist yang menyatakanุฅูุฐูุง ุฏูุจูุบู ุงููุฅูููุงุจู ููููุฏู ุทูููุฑูโApabila kulit itu telak disamak maka statusnya menjadi suci.โ HR. Muslim 366, Abu Daud 4123.Dalam hal ini ulama berpendapat mayoritas ulama berpendapat bahwa kulit anjing atau babi,tidak bisa menjadi suci dengan di samak. Sementara itu hadis ini hanya berlaku untuk kulit bangkai binatang yang halal sapi yang mati tanpa disembelih maka kulit itu harus disamak terlebih dahulu. Agar kulit tersebut menjadi ulama yang memilih pendapat ini adalah Imam As-Syafii. Dalam kitab Syarh Shahih Muslim, An-Nawawi menyatakanู
ูุฐูููุจู ุงูุดููุงููุนูููู ุฃูููููู ููุทูููุฑู ุจูุงูุฏููุจูุงุบู ุฌูู
ููุนู ุฌููููุฏู ุงููู
ูููุชูุฉู ุฅููููุง ุงููููููุจู ููุงููุฎูููุฒููุฑู ููุงููู
ูุชููููููุฏู ู
ููู ุฃูุญูุฏูููู
ูุงPendapat As-Syafii, bahwa kulit yang menjadi suci dengan disamak adalah semua kulit bangkai binatang, kecuali anjing, babi, dan spesies keturunannya. Syarh Shahih Muslim, 4/54.2. Hukum menggunakan sepatu kulit binatang haram dimakanDari keterangan di atas kita mendapat kesimpulan bahwa kulit babi termasuk benda najis meskipun sudah disamak. Terdapat suatu hadis dari Muawiyah radhiyallahu anhuุฃูููู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ููููู ุนููู ููุจููุณู ุฌููููุฏู ุงูุณููุจูุงุนูุ ููุงูุฑูููููุจู ุนูููููููุงBahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang memakai kulit binatang buas dan menungganginya. HR. An-Nasai 4255, Abu Daud 4131 dan dishahihkan Al-Albani.Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad. Ketika beliau ditanya tentang hukum menggunakan sepatu dari kulit binatang buas, beliau menjawab,ุงูุญุฏูุซ ุงูุฐู ูุฑุฏ ูู ุนุฏู
ุงุณุชุนู
ุงู ุฌููุฏ ุงูุณุจุงุน ูุฏู ุนูู ุฃููุง ูุง ุชุณุชุนู
ูุ ูุฅูู
ุง ุชุณุชุนู
ู ุฅุฐุง ูุงูุช ู
ุตููุนุฉ ู
ู ุฌูุฏ ุงูุญููุงู ู
ุฃููู ุงููุญู
ุ ูู
ุง ูุงู ูุทูุฑู ุงูุฏุจุงุบุ ููู ุงูุฐู ู
ุงุช ุจุฏูู ุชุฐููุฉุ ูุฃู
ุง ุงูุญููุงู ุงูุฐู ูุง ูุคูู ูุงูุชุฐููุฉ ูุฌูุฏูุง ู
ุซู ุนุฏู
ูุงุ ูุฐุจูุญุชู ู
ูุชุฉุ ูุงููู ุชุนุงูู ุฃุนูู
โHadis tentang tidak bolehnya menggunakan kulit binatang buas, menunjukkan bahwa sepatu semacam itu tidak boleh digunakan. Yang boleh digunakan hanya sepatu yang terbuat dari kulit hewan yang halal dimakan dan bisa menjadi suci setelah disamak. Yaitu binatang yang mati tanpa disembelih bangkai. Sedangkan binatang yang tidak halal dimakan, maka meskipun disembelih, dianggap tidak ada. Dan status hewan yang haram dimakan setelah disembelih adalah bangkai. Allahu aโlam.โ3. Menyentuh benda najis menyebabkan najisSyaikh Dr. Sholeh Al-Fauzan menjelaskan,ูุฅุฐุง ูู
ุณ ุงูุฅูุณุงู ูุฌุงุณุฉ ุฑุทุจุฉุ ูุฅูู ูุบุณู ู
ุง ูู
ุณูุง ุจู ู
ู ุฌุณู
ูุ ูุงูุชูุงู ุงููุฌุงุณุฉ ุฅูููุ ุฃู
ุง ุงููุฌุงุณุฉ ุงููุงุจุณุฉุ ูุฅูู ูุง ูุบุณู ู
ุง ูู
ุณูุง ุจูุ ูุนุฏู
ุงูุชูุงููุง ุฅูููJika ada orang menyentuh benda najis yang basah maka dia harus mencuci bagian tubuhnya yang terkena benda najis itu, karena ada bagian najisnya yang berpindah kepadanya. Namun jika menyentuh najis kering, maka tidak perlu mencuci badan yang menyentuhnya, karena tidak ada bagian najis yang menempel. Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fauzan.Hal yang sama juga difatwakan oleh Syaikh Abdullah Al-jibrin. Beliau menjelaskan,ูุง ูุถุฑ ูู
ุณ ุงููุฌุงุณุฉ ุงููุงุจุณุฉ ุจุงูุจุฏู ูุงูุซูุจ ุงููุงุจุณ ุ ูููุฐุง ูุง ูุถุฑ ุฏุฎูู ุงูุญู
ุงู
ุงููุงุจุณ ุญุงููุงู ู
ุน ูุจุณ ุงููุฏู
ูู ูุฃู ุงููุฌุงุณุฉ ุฅูู
ุง ุชุชุนุฏู ู
ุน ุฑุทูุจุชูุงTidak masalah menyentuh benda najis kering dengan badan atau pakaian yang kering. Oleh karena itu, tidak masalah memasuki kamar mandi yang kering dengan memakai sepatu yang kering. Karena najis hanya bisa menempel jika basah. Fatawa Al-Mar-ah Al-Muslimah, 1/194.4. Bagaimana caranya menyucikan badan jika terkena kulit babiDiantara ulama yang membantah pendapat yang menyamakan status najisnya kulit babi dengan liur anjing adalah Imam Ibnu Utsaimin. Beliau menjelaskan,ููุฐุง ููุงุณ ุถุนูู ุ ูุฃู ุงูุฎูุฒูุฑ ู
ุฐููุฑ ูู ุงููุฑุขู ุ ูู
ูุฌูุฏ ูู ุนูุฏ ุงููุจู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
ุ ููู
ูุฑุฏ ุฅูุญุงูู ุจุงูููุจ ุ ูุงูุตุญูุญ ุฃู ูุฌุงุณุชู ููุฌุงุณุฉ ุบูุฑู ุ ูุง ูุบุณู ุณุจุน ู
ุฑุงุช ุฅุญุฏุงูุง ุจุงูุชุฑุงุจโMenyamakan kulit babi dengan anjing adalah analogi yang lemah. Karena babi telah disebutkan dalam Al-Quran dan sudah ada di zaman Nabi shallallahu alaihi wa sallam. sementara tidak ada riwayat yang menyatamakan babi dengan anjing. Karena itu, yang benar, najisnya babi sama dengan najisnya benda najis lainnya. Tidak perlu dicuci tujuh kali. As-Syarhul Mumthiโ, 1/356.โ
Jadimenggunakan pakaian, tas maupun sepatu yang terbuat dari kulit babi bagi seorang muslim adalah tidak diperbolehkan walaupun kulit yang digunakan untuk itu sudah disamak terlebih dahulu, sebagaimana pendapat jumhur ulama diatas.
Tidak dapat dipungkiri, manusia selalu berusaha mencari dan memanfaatkan banyak hal untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Terkadang soal halal haram tidak diperdulikan lagi. Termasuk dalam hal ini membuat sepatu dari kulit babi. Sebenarnya, seperti apakah hukum membuat barang dari kulit babi dan status jika kita bekerja diperusahaan yang memproduksi sepatu dari kulit babi? Simak tulisan berikut ini sampai akhir. Soal Saya bekerja di pabrik sepatu kulit, dan sering berhubungan dengan kulit binatang. Apakah kulit binatang babi itu najis? Edo, Bogor Jawab Babi adalah binatang najis berdasarkan al-Qur`an dan Ijmaโ para sahabat Nabi Ijmaโush Shahabat Prof Ali Raghib, Ahkamush Shalat, hal. 33. Dalil najisnya babi adalah firman Allah SWT [artinya] โKatakanlah โTiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi karena sesungguhnya semua itu kotor rijsun.โ QS Al-Anโaam [6] 145 Jika binatang itu termasuk jenis yang najis babi dan juga anjing, maka semua bagian tubuhnya adalah najis, tidak peduli apakah dalam keadaan hidup atau mati. Abdurrahman Al-Baghdadi, Babi Halal Babi Haram, hal. 47. Imam al-Kasani dalam kitabnya Badaโiโush Shanaโi` fii Tartib asy-Syaraโiโ I/74 mengatakan bahwa babi adalah najis pada zatnya dan babi tidak dapat menjadi suci jika disamak. Memang, ada sebagian ulama seperti Yusuf al-Qaradhawi yang berpendapat bahwa kulit babi dan anjing pun akan menjadi suci jika sudah disamak. Dalilnya adalah hadits-hadits misalnya sabda Rasulullah SAW,โKulit apa pun jika sudah disamak, maka sungguh ia menjadi bersih suci [Arab ayyumaa ihaabin dubigha fa-qad thahura].โ HR Muslim. Sepatu kulit pria, sumber Al-Qaradhawi mengatakan kata โkulitโ ihaab dalam hadits Nabi tersebut mempunyai arti umum meliputi kulit anjing dan babi, sehingga kulit keduanya akan menjadi suci jika sudah disamak. Yang berpendapat demikian ialah mazhab Zahiri, Imam Abu Yusuf, dan diperkuat oleh Imam Syaukani Yusuf al-Qaradhawi, Halal dan Haram dalam Islam terj., hal. 64. Namun demikian, pendapat tersebut kurang dapat diterima, sebab sekalipun kata โkulitโ dalam hadits tersebut benar berarti umum, tapi keumumannya telah dikecualikan ditakhsis dengan dalil-dalil syarโi lainnya. Dalam hal ini berlaku kaidah ushul fikih al-lafzhu alladzy yufiidul umuum tuโkhadzu dalaalatuhu fil-umum illa idza khushshihat Lafazh [kata] yang bermakna umum diambil pengertiannya dalam keumumannya, kecuali jika terdapat dalil yang mentakhsisnya [mengecualikan keumumannya]. Atha ibn Khalil, Taysir al-Wushul ila al-Ushul, hal. 219-220 Dalil yang mengecualikan keumuman itu antara lain QS Al-Anโaam 145 di atas yang menyatakan najisnya babi dan dalil hadits sahih yang menyatakan najisnya anjing. Sabda Rasulullah SAW,โSucinya wadah bejana seseorang di antara kamu jika dijilat anjing padanya, hendaklah ia cuci wadah itu tujuh kali, yang pertamanya [dicampur] dengan tanah.โ HR Muslim. Imam Shanโani, Subulus Salam, I/22. Artinya, kulit babi dan anjing tetap najis walaupun telah disamak, karena terdapat dua dalil khusus di atas yang mengecualikan keumuman kata โkulitโ dalam hadits-hadits sebelumnya. Maka dari itu, jelaslah bahwa membuat sepatu dari kulit babi adalah haram, sebab kulit babi walaupun sudah disamak tetaplah najis yang tidak boleh dimanfaatkan. [] Yogyakarta, 15 Juli 2006 Muhammad Shiddiq al-Jawi Terimakasih sudah membaca artikel yang berjudul asli โBekerja Membuat Sepatu dari Kulit Babiโ. Kami dari telah menambahkan gambar, link, dan perubahan pada judul artikel ini. Jika dirasa bermanfaat, silahkan share ke sosial media yang ada. Jazakumullah khair.
2 Cek bau atau aroma sepatu. Namanya juga dari kulit asli, pasti aroma yang dikeluarkan sangat bau dan sedikit menyengat. Material kulit asli ini membuat bau sepatu terasa sedikit menyengat saat digunakan. Berbeda dengan kulit sintetis, jenis kulit sintetis cenderung tidak berbau ketika digunakan.
Dalam proses pembuatannya, tentu kulit babi yang dijadikan bahan untuk membuat sepatu itu tidak bisa langsung dipakai, melainkan setelah proses pembersihan kulit itu sendiri sebelumnya. Karena tidak mungkin kulit yang masih kasar dan kotor itu didesaign sedemikian rupa menjadi pembersihan kulit itu disebut dengan istilah samak dalam bahasa Indonesia, dan disebut dengan istilah [ุฏุจุงุบุฉ] "dibaghah" dalam bahasa Arab. Yaitu proses pembersihan kulit hewan dengan menggerusnya dan menghilangkan kotorannya, lemak serta bau busuk. Entah itu dengan proses manual atau juga dengan sejatinya hukum memakai sepatu yang terbuat dari kulit babi itu kembali kepada permasalahan apakah penyamakan kulit hewan itu membuat kulit itu menjadi suci dan boleh dimanfaatkan? Kalau boleh, apakah kulit babi juga termasuk kulit yang menjadi suci dengan penyamakan atau tidak?Dalam hal penyamakan kulit hewan, apakah penyamakan itu membuatnya suci atau tidak, ulama berbeda pendapat.[1] Samak Mensucikan Kulit Hewan, Kecuali Kulit BabiIni adalah pendapatnya madzhab Syafi'iyyah dengan madzhab Hanafiyah, bahwa samak itu mensucikan semua kulit hewan, baik yang dagingnya halal dimakan atau tidak, kecuali kulit yang mereka gunakan ialah beberapa hadits Nabi saw yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya dari sahabat Ibnu Abbasุฅูุฐูุง ุฏูุจูุบู ุงููุฅูููุงุจู ููููุฏู ุทูููุฑู"Jika kulit itu telah disamak, maka ia telah suci"Dan juga denngan hadits lain yang juga diriwayatkan dari sahabat Ibnu Abbas raุฃููููู
ูุง ุฅูููุงุจู ุฏูุจูุบู ููููุฏู ุทูููุฑู"Setiap kulit yang disamak, maka ia telah suci" HR. Ibnu Majah, Tirmidzi, Al-Nasa'iHadits-hadits diatas dengan tegas menyatakan bahwa kulit hewan -apapun itu hewannya karena redaksi haditsnya umum- jika telah disamak, maka penyamakannya itu ialah pensuciannya. Jika telah suci, maka boleh untuk Kulit Babi dan Kulit Anjing Al-Syafi'iyyahSetelah bersepakat sucinya kulit hewan apapun yang disamak, mereka bersepakat bahwa penyamakan tidak berlaku untuk kulit babi, kalaupun disamak, tetapi tidak bisa mensucikan. Karena mereka berpandangan bahwa babi itu najis bukan karena kotoran atau sejenisnya, tapi babi itu najis karena dia memang babi itu 'Ain-nya sendiri najis. Status kenajisannya paten, bukan karena sesuatu yang menempel pada tubuhnya, melainkan karena memang ia najis. Karena memang itu najis baik hidup atau mati, maka apapun bentuk pensuciannya tidak akan membuat hukumnya berubah, Karena ia najis dzatnya.[1]Satu hal yang membedakan antara dua madzhab ini bahwa madzhab Syafi'iyyah mengecualikan satu binatang lagi selain babi yang penyamakan kulitnya tidak mensucikan, yaitu seperti pengecualian babi, menurut madzhab Syafi'iyyah babi itu kedudukannya sama seperti babi yang najis itu ialah najis besar dan ia najis dzatnya. Jadi status kenajisannya bukan karena apa-apa, melainkan karena ia anjing. Sebagaimana diketahui masyhurnya bahwa dalam madzhab ini, anjing dan babi adalah binatang yang kenajisannya ialah najis besar Mughalladzoh. [2]Dalam kitabnya, Imam Al-Syairozi mengatakan bahwaููุฃูู
ููุง ุงููููููุจู ููุงููุฎูููุฒููุฑู ููู
ูุง ุชููููููุฏู ู
ูููููู
ูุง ุฃููู ู
ููู ุฃูุญูุฏูููู
ูุง ูููุง ููุทูููุฑู ุฌูููุฏูููู
ูุง ุจูุงูุฏููุจูุงุบู ูุฃูููู ุงูุฏููุจูุงุบู ููุงููุญูููุงุฉู ุซูู
ูู ุงููุญูููุงุฉู ูุง ุชูุฏูููุนู ุงููููุฌูุงุณูุฉู ุนููู ุงููููููุจู ููุงููุฎูููุฒููุฑู ููููุฐููููู ุงูุฏููุจูุงุบู"Anjing dan babi dan apa yang lahir dari keduanya, kulitnya itu tidak bisa suci dengan disamak. Karena samak itu seperti kehidupan Al-Hayah, anjing dan babi itu hidupnya saja sudah najis. Hidupnya anjing dan babi saja tidak bisa mengangkat kenajisannya, dengan begitu sama juga tidak bisa".[3][2] Penyamakan Tidak Mensucikan Kulit HewanIni adalah salah satu pendapatnya madzhab Malikiyah yang masyhur Imam Malik punya 2 riwayat pendapat, dan juga salah satu riwayat pendapat Imam Ahmad bin Hanbal[4], bahwa samak itu tidak bisa mensucikan kulit hewan secara mutlak. Apapun hewannya, samak sama sekali tidak bisa membuatnya ini berdalil dengan ayat Quran surat Al-Maidah ayat 3 yang menyatakan secara umum bahwa bangkai itu diharamkan. Dan kulit hewan yang mati itu hukumnya hukum bangkai, ia tidak suci. Karena tidak suci maka tidak bisa ayat, mereka juga berdalil dengan hadits Ibnu 'Ukaim yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan Imam Abu daud dalam Sunan keduanya. Sahabat 'Ukaim berkata bahwa Rasul saw mengirim surat sekitar sebulan atau dua bulan yang berisi larangan untuk memanfaatkan kulit walaupun sudah disamakุฃูุชูุงููุง ููุชูุงุจู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ุฃููู ููุง ุชูููุชูููุนููุง ู
ููู ุงููู
ูููุชูุฉู ุจูุฅูููุงุจู"telah datang kepada kami, pemberitahuan kitab dari Nabi saw janganlan kalian memanfaatkan kulit hewan yang telah disamak"Maksud haditsnya jelas bahwa walaupun telah ada informasi yang menunjukkan kulit hewan itu suci setelah disamak, akan tetapi hadits ini datang belakangan dan menghapus hadits-hadits sebelumnya, dengan bukti bahwa ini dikatakan sebelum wafat beliau sekitar sebulan atau 2 hadits-hadits yang membolehkan itu, madzhab ini mengatakan bahwa yang dimaksud suci dalam hadits-hadits itu hanya suci dalam arti bahasa yang bermakna bersih bukan suci bermakna hukum. Karena itu boleh memanfaatkannya dengan alasan rukhshoh.[5]Tapi kembali lagi seperti madzhab yang lain bahwa rukhshoh itu juga tidak termasuk kulit babi. Maksudnya, madzhab ini membolehkan kita untuk memanfaatkan kulit hewan yang disamak dengan alasan rukhshoh tapi tidak untuk kulit tetap pada keharamannya. Karena memang madzhab ini berpendapat bahwa hewan yang haram dagingnya dan tidak bisa disembelih untuk jadi halal, kulitnya juga tidak suci walaupun dengan samak. Dan babi secara Ijma' bahwa hewan ini tidak halal dimakan dan tidak suci walau disembelih.[6][3] Samak Hanya Mensucikan Kulit Hewan Yang Dagingnya Halal DimakanIni adalah salah satu dari 3 pendapatnya Imam Ahmad bin Hanbal yang diriwayatkan oleh para ulama madzhab tersebut. Pendapat pertama telah lewat bahwa sama tidak mensucikan kulit hewan sama sekali. Pendapat kedua ini, yaitu samak hanya mensucikan hewan yang dagingnya halal madzhab ini ialah hadits Nabi saw yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari sahabat Salamah bin Al-Muhabbiq, mengatakan bahwaุฐูููุงุฉู ุงูุฃูุฏููู
ู ุฏูุจูุงุบููู"Penyembelihan kulit itu dengan menyamaknya"Dalam hadits ini, Nabi saw menyamakan penyamakan dengan penyembelihan, karena hewan menjadi halal dimakan kalau sudah disembelih. Ini mengisyaratkan bahwa penyamakan itu hanya berlaku pada hewan yang boleh disembelih. Dan hewan yang hanya boleh disembelih ialah hewan yang halal dagingnya. Maka sama pun demikian, hanya berlaku pada hewan yang halal ketiga Imam Ahmad ialah Samak mensucikan kulit hewan yang sewaktu hidupnya ialah hewan yang suci walaupun haram dimakan, seperti sama seperti yang digunakan oleh madzhab Syafi'iiyah dan hanafiyah selumnya. Dan kenapa hewan yang najis ketika hidupnya dikecualikan? Beliau beralasan bahwa samak itu hanya mengangkat najis yang terjadi karena sebab matinya hewan tersebut. Adapun yang telah najis sejak hidupnya, maka penyamakan tidak bisa mengangkat status najisnya.[7][4] Samak Mensucikan Semua Kulit Hewan Tanpa KecualiIni adalah pendapatnya madzhab Al-Dzohiriyah dan beberapa ulama dari kalangan Malikiyah seperti Syahnun dan juga Abu Yusuf dari kalangan hanafiyah, bahwa samak mensucikan semua kulit hewan termasuk kulit yang dipakai oleh madzhab ini sejatinya sama dengan yang digunakan oleh madzhab Syafiiyyah dan Hanafiyah, hanya saja madzb Zohiriyah ini tidak mengecualikan hewan apapun. Karena menurutnya hadits yang ada itu datang dengan redaksi yang umum. Lalu kenapa ada yang dikecualikan?Termasuk juga berdalil dengan hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhori dalam shahih-nya dari sahabat Ibnu Abbas, terkait domba yang mati dan menjadi bangkai. Kemudian Rasul saw mengatakan kepada Ibnu Abbasูููุง ุฃูุฎูุฐูุชูู
ู ุฅูููุงุจูููุง ููุฏูุจูุบูุชูู
ูููู ููุงููุชูููุนูุชูู
ู ุจููู ุ ููููุงูููุง ุฅููููููุง ู
ูููุชูุฉู ุ ููููุงูู ุฅููููู
ูุง ุญูุฑูู
ู ุฃูููููููุง"apakah tidak kalian ambil kulitnya dan kalian manfaatkan, dengan begitu itu lebih mantaaf untuk kalian?" para sahabat berkata "tapi itu bangkai?" Nabi saw menjawab "Yang haram itu memakannya".Dalam hadits jelas bahwa Nabi membedakan hukum daging dan hukum kulit hewan tersebut. Domba itu memang haram dimakan karena ia bangkai, akan tetapi kulitnya punya hukum berbeda yang bisa menjadi suci jika juga babi, menurut madzhab ini. yang diharamkan dari babi ialah makan dagingnya, sedangkan kulitnya bisa disamak. Terlebih lagi bahwa memang madzhab ini tidak memandang babi sebagai hewan yang najis dzatnya.[8]Terkait dengan hadits Ibnu 'Ukaim yang menjadi dalil madzhab Malikiyah, dikatakan bahwa hadits ini tidak layak untuk dijadikan dalil, karena memang sanadnya tidak kuat. Artinya hadits ini ada dalam riwayat lain dikatakan bahwa hadits ini muncul sebelum wafatnya Nabi setahun, ada yang bilang juga 3 hari sebelum. Initinya tidak ada kesepakatan redaksi dalam hadits ini, itu bukti bahwa hadits ini tidak kuat, karena banyak riwayat yang juga disebutkan oleh beberapa ahli hadits bahwa hadits ini diragukan sampai ke Nabi saw, karena Ibnu 'Ukaim pun diragukan apakah dia sahabat atau bukan. Terlebih lagi bahwa dalam hadits ini pun Ibnu 'ukaim tidak langsung mnedengar dari Nabi saw. Ini yang dinamakan dengan hadits pendapat ini juga yang banyak diikuti oleh beberapa ulama kontemporer belakangan ini, salah satunya ialah DR. Abdullah Al-Faqih, sebagaimana yang termaktub dalam fatwanya di bank fatwa website islamweb[.] Kulit BabiMelihat apa yang sudah dipaparkan diatas, kulit babi yang disamak itu suci menurut satu pendapat dan pendapat lain mengatakan samak tidak bisa mensucikannya Kulit babi Najis Madzhab Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali salah satu riwayat Kulit babi Tidak Najis Madzhab Al-Zohiriyahkesimpulannya bahwa mayoritas ulama madzhab fiqih melihat kenajisan kulit babi walaupun telah disamak, hanya madzhab Al-Zohiriyah. Maka jika mengikuti pendapat jumhur, sepatu kulit babi tidak boleh dipakai karena itu najis. Karena najis itu haram dimakan, maka ia haram juga dimanfaatkan, kecuali dalam keadaan tetapi jika menganut madzhab Al-Zohiriyah, tidak mengapa memakai sepatu yang terbuat dari kulit babi tidak ada A'lam[1] Hasyiyah Ibnu Abdin 1/136, Al-Majmu' 1/214[2] Al-Majmu' 1/214[3] Al-Muhadzdzab 1/27[4] Bidayah Al-Mujtahid 73, Al-Mughi 1/66[5] Al-Fawakih Al-Dawani 2/286[6] Hasyiyah Al-Dusuqi 1/54[7] Al-Mughi 1/66, Kasysyaful-Qina' 1/54[8] Al-Muhalla 7/525
Hargarata-rata Rompi Kulit Asli Warna Merah | call kami di hp atau WA 0813 2373 9973 | 0878 2184 8180 atau telepon 022-85924482 Harga berkisar Rp. 850.000,- sampai dengan Rp. 1.200.000,-tergantung dari ukuran, warna Rompi Kulit, dan sesuai bahan dasar dari Celana Kulit itu sendiri. Biasanya Rompi Kulit di online rata-rata berkisar Rp. 1.300.
Kaum muslimin di Indonesia harap hati-hati, Sekarang Banyak Kulit dan Kikil Babi Beredar di Pasaran, Khususnya bagi anda yang suka kuliner โKikilโ dan belanja tas, dompet, sepatu, ikat pinggang dsb harap lebih waspada, karena ternyata saat ini sudah beredar kulit dan kikil babi di pasaran. Perbedaan yang Mencolok Sekali lihat dan pegang, pasti kita bisa membedakan mana kikil yang berasal dari sapi dan babi. Cara pertama adalah dengan merasakan tekstur kikil. Kikil yang berasal dari babi akan lebih tebal daripada kikil yang berasal dari sapi. Jadi, jangan lupa untuk membandingkan tebal kikil yang satu dan yang lainnya. Perbedaan lain yang paling mencolok dan banyak beredar di mana-mana adalah dari permukan luarnya. Jika terdapat 3 buah titik-titik gelap yang saling berdekatan, maka kemungkinan itu adalah kikil yang berasal dari babi. Sedangkan kikil yang berasal dari sapi akan bersih dari titik-titik. Mudah banget, kan? Jadi kalau besok mau beli kikil, harus lebih teliti, ya! Jangan sampai salah beli. Saya sertakan juga foto kulit babi yang dijadikan dompet. Cirinya hampir sama, ada pola tiga titik yang berkumpul. Biasanya digunakan sebagai jok, pelapis bagian dalam sepatu, ikat pinggang, dompet, jaket, tas, dan lainnya. Dompet Kulit Babi Dengan dibukanya perdagangan bebas dan arus globalisasi yang semakin terbuka lebar, Maka produk-produk dari kulit babi ini semakin banyak beredar dikalangan masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, hendaknya kita sebagai muslim memiliki pengetahuan yang cukup untuk membedakan antara struktur kulit babi dengan kulit PVC buatan pabrik. Hal ini sangat penting untuk diperhatikan oleh semua kaum muslimin, Bisa jadi karena ketidak-tahuannya maka kita akan menggunakan berbagai bahan yang terbuat dari kulit babi seperti dompet, ikat pinggang, jaket atau sepatu, dll yang bila digunakannya barang-barang tersebut dikala ia berwudhu ataupun sholat, maka hal tersebut menjadikan wudhu dan sholatnya menjadi tidak sah. CIRI-CIRI PRODUK SANDANG DARI BAHAN KULIT BABI Permukaan atasnya mempunyai titik-titik dot yang lekuk ke dalam. Di dalam setiap titik dot itu ada 3 titik dot yang lain. Untuk memudahkan anda mengenalinya, setiap titik dot bagian luar tadi, kalau dicantumkan mengikut garisan ke bawah, ke atas, ke tepi ia menjadi 3 segi. Hanya saja pada kulit babi, 3 titik dot ini strukturnya adalah berserakan tidak teratur. Tekstur Kulit Babi Kulit babi biasanya berwarna putih kekusaman. Biasanya ia diletakkan di bagian lapisan belakang tumit sepatu, dibawah lidah sepatu, di bagian bawah lubang tali sepatu. Tekstur Kulit Babi Sebagai pengetahuan, Jika dipakai, Sepatu yang terbuat dari kulit babi akan terasa seperti lembap atau pun seperti terkena lembapan sabun, jika terkena peluh keringat dari kaki anda. CIRI-CIRI PRODUK SANDANG DARI BAHAN PVC BUATAN PABRIK Ada juga kulit yang hampir menyerupainya tetapi ia tidak memiliki 3 titik lekuk di dalam setiap lekukan tersebut, dan tampak bahwa titik-titiknya lebih teratur karena dibuat oleh mesin, dan tidak mempunyai lekukan / ceruk di setiap tiga titik tersebut. Berikut ini adalah kulit yang terbuat dari PVC buatan pabrik, yang tidak mengapa jika digunakan dan dipakai oleh kaum muslimin. Kulit dari PVC Kulit dari PVC Baca Juga Catat! Ini 5 Perbedaan Daging Babi dan Sapi Ternyata Ini Identitas & Tampang Para Penjual Daging Sapi yang Ternyata Babi Cara Membedakan Bakso Daging Sapi dan Babi, Jangan Sampai Ketipu! Mohon bantu sebarkan info ini, semoga bermanfaat.
SepatuKulit Babi Melihat apa yang sudah dipaparkan diatas, kulit babi yang disamak itu suci menurut satu pendapat dan pendapat lain mengatakan samak tidak bisa mensucikannya: ยท Kulit babi Najis : Madzhab Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali
Artikel Terbaru Lainnya Membedakan โKulit Babiโ pada produk Yes Muslim - Sepatu dan tas dari kulit babi menjadi bahan perbincangan di media sosial. Bahkan, baru-baru ini, juga dibahas di media nasional. Pasalnya, persoalan ini cukup krusial bagi umat Islam. Ada muslimah yang memakainya dikarenakan tidak menyadari bahwa sepatu dan tas yang dibelinya ternyata dibuat dari kulit babi. Banyak tas dan sepatu yang dibuat dari kulit babi tidak disebutkan bahannya. Meskipun, banyak juga tas dan sepatu yang mencantumkan bahan produknya dari kulit apa. Selain itu, sering kali tas dan sepatu dari kulit babi dipajang di tempat yang sama dengan tas dan sepatu dari kulit sapi. Alhasil, menjadi semakin samar bagi orang-orang yang tidak bisa membedakannya. Lalu bagaimana cara mengenali sepatu dan tas dari kulit babi? Dari segi warna, kulit babi yang telah disamak warnanya menjadi kekuningan. Terkadang, bahan dari kulit babi ini bisa ditemukan pada tempelan bagian dalam sepatu atau tas. Cara mengenali sepatu dan tas yang berasal dari kulit babi juga bisa dibedakan dari pola dan tekstur kulitnya. Sepatu dan tas dari kulit babi, polanya sangat khas. Yakni terlihat tiga titik membentuk segitiga. Sedangkan kulit sapi polanya bergelombang. Sedangkan untuk tekstur, kulit babi lebih lembut dan sangat halus. Sedangkan kulit sapi kasar. [Ibnu K/ Hati-hati Dompet dari Kulit babi dan aksesoris tas yang bahannya dari kulit babi Banyak dari aksesoris yang kita pakai entah itu tas, dompet, atau juga sendal yang sering kita pakai. Banyak bahan yang di gunakan berasal dari kulit babi. CARA MENGENAL KULIT BABI 1 . Karakteristik kulit babi yaitu memiliki titik pori yang mengelompok/berdekatan kelompok terdiri dari 3 titik dalam satu tumpukan yg membentuk segita2. Memiliki texture yg lembut dan biasanyasebagai lapisan dalam suatu produk, sptsepatu dibagian tali sepatu , ikat pinggang dibagian dalamnya3. Produk dari kulit babi biasanya berharga murah dengan warna dominan putih ataucerah bisanya produk import dari Cina, Korea atau Jepang. Teliti sebelum membeli Di bawah ini ada Informasi tambahan yang cukup bagus isinya tentang โKULIT BABIโsaya ambil dari blognya resmi ustazd Achmad Rofiโi Asy SyirbuniKaum muslimin hendaknya berhati-hati produk yang terbuat dari kulit babi tersebut bisa juga sendal yang kita gunakan ke masjid, barang tentu ibadah kita nggak sah karena membawa najis ke masjid. Bahan-bahan yang terbuat dari kulit babi bisa seperti sepatu, jaket, sendal, dompet, dan tas. sobat bisa lihat sruktur di bawah ini agar lebih jelasnya !!! Terima Kasih sudah membaca, Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu. Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya republished by Yes Muslim - Portal Muslim Terupdate !
Cirikulit babi dapat dilihat dengan jelas. Apalagi kalo dilihat secara langsung. Ada polanya. Seperti ada pori-porinya. Selain itu, ada tiga titik-titik kecil seperti tusukan jarum yang berdeketan. Ada yang membentuk garis lurus, setengah lingkaran atau segitiga. nih dia gan, ciri2 kulit babi a da pola 3 titik.. [CENTER]
PIG SKIN atau โKulit Babiโ yang belakangan ini ramai di perbincangkan di Media Social menjadi perdebatan karena persoalan ini cukup krusial bagi umat Islam. Dalam kasus ini ada seorang muslimah yang memakainya produk pig skin dikarenakan tidak menyadari bahwa sepatu dan tas yang dibelinya ternyata dibuat dari kulit babi. Dalam hal ini banyak sekali tas dan sepatu yang terbuat dari kulit babi pig skin meskipun, banyak juga tas dan sepatu yang mencantumkan bahan produknya dari kulit apa. Sering kali tas dan sepatu dari kulit babi dipajang di tempat yang sama dengan tas dan sepatu dari kulit sapi dan kulit lainya. Hasilnya kita menjadi semakin samar bagi orang-orang yang tidak bisa membedakan antara kulit babi pig skin dengan kulit lainya. Lantas bagaimana cara membedakan kulit Babi dengan kulit yang lainya ? Pola dan Tekstur Kulit Cara mengenali sepatu dan tas yang berasal dari kulit babi5 bisa dibedakan dari pola dan tekstur kulitnya. Sepatu dan tas dari kulit babi, polanya sangat khas. Yakni terlihat tiga titik membentuk segitiga. Sedangkan kulit sapi polanya bergelombang. Sedangkan untuk tekstur, kulit babi lebih lembut dan sangat halus. Sedangkan kulit sapi kasar. Apakah kulit babi itu Haram ? Sebagaimana lazimnya pemanfaatan kulit, semua kulit binatang yang hendak digunakan untuk bahan komoditas lain, dipastikan melewati proses samakโ. Tidak beda halnya pada kulit babi. Sebelum kulit babi ini digunakan untuk bahan sepatu, tentu saja sebelumnya telah melalui proses samak. Terdapat sebuah hadis yang menyatakan, ุฅูุฐูุง ุฏูุจูุบู ุงููุฅูููุงุจู ููููุฏู ุทูููุฑู โApabila kulit itu telak disamak maka statusnya menjadi suci.โ HR. Muslim 366, Abu Daud 4123. Apakah kulit babi dan hewan haram lainnya juga termasuk dalam hadis ini? Sehingga ketika kulit babi itu disamak maka statusnya suci dan boleh dimanfaatkan? Dalam hal ini ulama berbeda pendapat. Mayoritas ulama berpendapat bahwa kulit anjing atau babi, tidak bisa menjadi suci dengan disamak. Sementara itu, hadis ini hanya berlaku untuk kulit bangkai binatang yang halal dimakan. Misalnya, sapi yang mati tanpa disembelih bangkai, kemudian kulitnya disamak, maka status kulit ini menjadi suci dan boleh dimanfaatkan. Diantara ulama yang memilih pendapat ini adalah Imam As-Syafii. Dalam kitab Syarh Shahih Muslim, An-Nawawi menyatakan, ู
ูุฐูููุจู ุงูุดููุงููุนูููู ุฃูููููู ููุทูููุฑู ุจูุงูุฏููุจูุงุบู ุฌูู
ููุนู ุฌููููุฏู ุงููู
ูููุชูุฉู ุฅููููุง ุงููููููุจู ููุงููุฎูููุฒููุฑู ููุงููู
ูุชููููููุฏู ู
ููู ุฃูุญูุฏูููู
ูุง Pendapat As-Syafii, bahwa kulit yang menjadi suci dengan disamak adalah semua kulit bangkai binatang, kecuali anjing, babi, dan spesies keturunannya. Syarh Shahih Muslim, 4/54. Ibnu Utsaimin menjelaskan, bahwa kulit binatang ada 3 macam Kulit binatang yang statusnya suci dan boleh dimanfaatkan, meskipun tidak disamak. Itu adalah kulit hewan yang halal dimakan dan disembelih dengan cara yang benar. Kulit binatang yang tidak bisa disucikan, meskipun telah disamak. Statusnya tetap najis, apapun keadaannya. Itulah kulit semua binatang yang haram dimakan, seperti babi atau anjing. Kulit binatang yang suci setelah disamak, dan najis jika tidak disamak. Itulah kulit bangkai binatang yang halal dimakan, seperti kulit bangkai sapi, dst. Liqaโat Bab Al-Maftuh, Volume 52, no. 8. Kesimpulanya pada Artikel ini Kulit babi / Pig Skin tidak bisa menjadi suci walau pun telah di โSamakโ Oleh karena itu sebagai kaum muslim yang menaati agama ada baiknya ketika kita membeli produk yang berpotensi menggunakan Pig Skin perlu kita cek terlebih dahulu.
Pertamauntuk mengetahui ciri sepatu Clarks adalah cek pada kode internasional. Kode internasional terdiri dari 6 digit disusun dengan 1 huruf dan 5 angka di belakangnya. Sepatu Clarks akan mempunyai kode internasional di 3 tempat. Antara lain di tag sepatu, pada label harga, dan box sepatu. 2. Scan Barcode Pada Box Pembelian
Gabung KomunitasYuk gabung komunitas {{forum_name}} dulu supaya bisa kasih cendol, komentar dan hal seru lainnya. Assalamu 'alaikum wr wb.. Langsung aja nih gan, info penting terutama buat agan aganwati yang muslim... Secara tidak sengaja mungkin sepatu, sandal atau tas Agan berasal dari kulit babi. Bagaimana cara mengenalinya ? Mengenali sepatu, sandal atau tas yang terbuat dari kulit babi Quote1. Pola dengan ciri khas 3 titik membentuk segitiga tersusun secara beraturan. 2. Perhatikan sepatu atau sandal Agan bagian dalam, misalnya lidah sepatu atau bagian dalam samping kiri dan kanan, jika terlihat pola 3 titik beraturan, maka sepatu atau sandal Agan dibuat dari kulit babi. Untuk lebih jelasnya lihat gambar di bawahQuote updateQuoteOriginal Posted By criticalizmโบhaha, agan tukang sepatu yak?? sama kita gan. nambahin aja, kalo kulit babi cenderung lebih lentur dan tipis.. dari warna juga kliatan ada bercak2 aneh,, kayak kulit tua.. nice inpoh gan.. BABI = SARANG CACINGQuoteQuoteOriginal Posted By RheeckoโบKan sendal tas ama dompetnya ga ane makan gan ? Klo dipake doank kan gpp. Lagian susah bngt ane gan kudu nyari2 pola tiga titikQuoteOriginal Posted By sikek dab emang kenapa kalo dari kulit babi bro? walaupun bahannya berasal dari babi selama gak kita konsumsi muslim only, no sara kan gak apa apa, itu setau ane CMIIWberdasarkan pertimbangan dalil Alqur'an dan Al Hadits, maka MUI menyimpulkan setiap kulit binatang bisa suci dengan disamak, kecuali kulit babi, anjing dan keturunan keduanya. Dengan begitu, kulit binatang selain babi, anjing dan keturunan keduanya setelah disamak bisa dimanfaatkan untuk bahan berbagai produk, sedangkan kulit babi, anjing dan keturunan keduanya tidak boleh dimanfaatkan karena najis. sumber, silahkan buka di tips sederhana ini bermanfaat bagi kaum muslim. Alhamdulillah jazakumullohu khoiro. Wassalamu 'alaikum wr. wb. sumber 07-11-2013 2122 Kaskus Maniac Posts 4,502 pertamax hak milik TS 07-11-2013 2122 Diubah oleh Yudabie 07-11-2013 2124 Kaskus Addict Posts 1,768 wah cek tas sama sepatu ane dulu ah gan 07-11-2013 2125 Kaskus Addict Posts 2,204 cara aman sih beli yg murah2 aja,, pasti terhindar dari kulit 07-11-2013 2126 Kan sendal tas ama dompetnya ga ane makan gan ? Klo dipake doank kan gpp. Lagian susah bngt ane gan kudu nyari2 pola tiga titik 07-11-2013 2128 Kaskus Addict Posts 1,547 Emang kenapa gan kalo kulit babi? Haram? Kalau kulit ular dan buaya juga ga boleh dipakai? 07-11-2013 2131 Kaskus Addict Posts 2,076 emang ga boleh ya kalo dari kulit babi... 07-11-2013 2131 Kaskus Maniac Posts 4,517 wah kebetulan..temen ane ada jerawat 3 titik di mukanya. jangan-jangan... 07-11-2013 2133 Aktivis Kaskus Posts 677 ane pake sepatu CROCS gan, insya Alloh aman ya gan,,, kan terbuat dari karet dan plastik,,, 07-11-2013 2134 Kaskus Addict Posts 1,929 sendal ane pake sendal swallow 07-11-2013 2136 Kaskus Addict Posts 1,929 bermanfaat sekali , ane bantu 07-11-2013 2137 Aktivis Kaskus Posts 730 mungkin TSnya makan sendal gan 07-11-2013 2139 Kaskus Maniac Posts 4,502 QuoteOriginal Posted By RheeckoโบKan sendal tas ama dompetnya ga ane makan gan ? Klo dipake doank kan gpp. Lagian susah bngt ane gan kudu nyari2 pola tiga titikQuoteOriginal Posted By sikek dab emang kenapa kalo dari kulit babi bro? walaupun bahannya berasal dari babi selama gak kita konsumsi muslim only, no sara kan gak apa apa, itu setau ane CMIIWberdasarkan pertimbangan dalil Alqur'an dan Al Hadits, maka MUI menyimpulkan setiap kulit binatang bisa suci dengan disamak, kecuali kulit babi, anjing dan keturunan keduanya. Dengan begitu, kulit binatang selain babi, anjing dan keturunan keduanya setelah disamak bisa dimanfaatkan untuk bahan berbagai produk, sedangkan kulit babi, anjing dan keturunan keduanya tidak boleh dimanfaatkan. silahkan buka di sumber 07-11-2013 2140 Diubah oleh Yudabie 07-11-2013 2141 haha, agan tukang sepatu yak?? sama kita gan. nambahin aja, kalo kulit babi cenderung lebih lentur dan tipis.. dari warna juga kliatan ada bercak2 aneh,, kayak kulit tua.. nice inpoh gan.. BABI = SARANG CACING walau dipanasin cacing pita susah mampus, alhasil yang pame kulit berbahan kulit babi bisa dparasit gan lewat pori2,, bahaya juga.. TS nya baik kok, jangan di kata apa2, kulit babi dan anjing hukumnya najis,, so yang mau jadiin sendal buat sholat terima resiko buat wudhu terus,, 07-11-2013 2142 Kaskus Addict Posts 2,582 Ane selalu beli yg murahan gan, itu aja ane ngga tau pake kulit asli apa ngga 07-11-2013 2142 Kaskus Addict Posts 1,016 nais ingpoh gan..... 07-11-2013 2143 mantaf info nya gan .. 07-11-2013 2143 Kaskus Maniac Posts 4,502 QuoteOriginal Posted By criticalizmโบhaha, agan tukang sepatu yak?? sama kita gan. nambahin aja, kalo kulit babi cenderung lebih lentur dan tipis.. dari warna juga kliatan ada bercak2 aneh,, kayak kulit tua.. nice inpoh gan.. BABI = SARANG CACING oke.. thanks infonya 07-11-2013 2145
Titikyang membedakan kulit babi kulit. Maka jika mengikuti pendapat jumhur sepatu kulit babi tidak boleh dipakai karena itu najis. Variasi jenis kulit asli. Sepatu dibagian tali sepatu ikat pinggang dibagian dalamnya 3. Namun kekuatan kulit babi kulit mirip dengan kulit sapi lebih kuat dari kulit kulit domba. Kulit wajahmu termasuk jenis yang mana.
TRIBUNNEWSCOM, JAKARTA - Setelah adanya laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait sepatu berbahan kulit babi berlabel halal, pihak distributor sepatu dan sandal merek Kickers langsung menarik barang dagangannya, yang dijual di kawasan Jakarta Selatan. "Karena adanya laporan masyarakat yang menemukan lebel halal dengan tanda 'pig skin lining' di sepatu merek kickers. Dari keterangan dist
. r3z3mlolvq.pages.dev/87r3z3mlolvq.pages.dev/376r3z3mlolvq.pages.dev/563r3z3mlolvq.pages.dev/430r3z3mlolvq.pages.dev/226r3z3mlolvq.pages.dev/116r3z3mlolvq.pages.dev/450r3z3mlolvq.pages.dev/226r3z3mlolvq.pages.dev/313r3z3mlolvq.pages.dev/671r3z3mlolvq.pages.dev/754r3z3mlolvq.pages.dev/497r3z3mlolvq.pages.dev/400r3z3mlolvq.pages.dev/676r3z3mlolvq.pages.dev/761
ciri kulit babi pada sepatu